Komisi Eropa Pertimbangkan Sanksi Ekonomi Berat Terhadap Israel

Jakarta – Komisi Eropa sedang mempertimbangkan langkah drastis berupa serangkaian sanksi ekonomi terhadap Israel, termasuk pengenaan tarif tinggi pada barang-barang impor dari negara tersebut. Langkah ini diambil sebagai respons atas tindakan Israel di Jalur Gaza dan pelanggaran yang terjadi di Tepi Barat.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, mengungkapkan bahwa perdagangan antara Uni Eropa dan Israel mencapai €42,6 miliar pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 37 persen di antaranya mendapatkan perlakuan istimewa dari Uni Eropa. Penerapan sanksi ini dipastikan akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian Israel.

Usulan sanksi ini pertama kali digulirkan oleh Presiden Komisi Eropa, Ursula Von der Leyen, dalam pidatonya di Parlemen Eropa. Komisi Eropa dijadwalkan membahas secara resmi proposal tersebut pada hari ini, Rabu (17/9).

Untuk dapat diterapkan, proposal ini memerlukan persetujuan dari mayoritas negara anggota Uni Eropa, termasuk dukungan dari negara-negara besar seperti Jerman atau Italia, yang selama ini cenderung menghalangi upaya penekanan terhadap Israel di tingkat Uni Eropa.

Juru bicara Komisi, Paula Pinho, menyatakan bahwa sejumlah langkah terkait Israel akan diadopsi dalam rapat dewan.

Sanksi yang dipertimbangkan meliputi penangguhan ketentuan perdagangan tertentu berdasarkan Perjanjian Euro-Mediterania Uni Eropa-Israel, serta sanksi terhadap menteri dan pemukim ekstremis yang terlibat dalam tindak kekerasan.

Scroll to Top