SPBU Swasta Kini Beli BBM dari Pertamina: Solusi Pasokan di Tengah Keterbatasan Impor

Kabar baik datang dari sektor energi! Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa perusahaan-perusahaan penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi seperti Shell Indonesia, BP, dan Vivo Energy sepakat untuk membeli BBM dari PT Pertamina (Persero). Kesepakatan ini terjalin setelah pertemuan antara Kementerian ESDM, Pertamina, dan para pelaku usaha SPBU swasta.

Inti dari kesepakatan ini adalah pembelian bahan bakar dasar atau base fuel dari Pertamina, sebelum dicampur dengan zat aditif. Hal ini menjawab kekhawatiran sebelumnya di mana Pertamina berencana menjual BBM yang sudah tercampur. Dengan skema baru ini, perusahaan swasta dapat menyesuaikan campuran BBM sesuai standar mereka di tangki masing-masing.

Keputusan ini diambil sebagai solusi atas menipisnya pasokan BBM di SPBU swasta akibat habisnya kuota impor yang telah ditetapkan pemerintah. Meskipun kuota impor telah dinaikkan sebesar 110% dibandingkan tahun 2024, beberapa SPBU swasta mengalami kekurangan pasokan sebelum akhir tahun 2025.

Pemerintah mengambil langkah strategis dengan mengarahkan SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina. Langkah ini sejalan dengan amanat konstitusi yang menyatakan bahwa cabang-cabang industri yang menyangkut hajat hidup orang banyak, termasuk BBM, harus dikuasai oleh negara.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pasokan BBM di SPBU swasta dapat kembali normal dan masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan. Pemerintah memastikan ketersediaan BBM nasional saat ini aman, dengan stok yang cukup untuk 18-21 hari ke depan.

Scroll to Top