Menkeu Soroti Tarif Cukai Rokok yang Terlalu Tinggi, Siap Lindungi Industri Lokal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan perhatian khusus terhadap penurunan kinerja industri rokok di Indonesia. Ia berencana melakukan kunjungan ke Jawa Timur untuk memahami langsung dinamika industri ini serta mencari solusi untuk melindungi pengusaha rokok lokal dan para pekerjanya.

Salah satu fokus utama adalah kebijakan tarif cukai rokok. Purbaya mengaku terkejut saat mengetahui rata-rata tarif cukai rokok mencapai 57 persen. Menurutnya, angka ini sangat tinggi dan dapat berdampak negatif pada kelangsungan industri. Ia menduga, tingginya tarif cukai tersebut bertujuan untuk mengurangi jumlah perokok.

"Saya tanya, ‘Cukai rokok berapa sekarang?’ ‘Lima puluh tujuh persen.’ ‘Wah, tinggi amat!’" ujarnya saat briefing di Kementerian Keuangan.

Meski demikian, Purbaya belum mengungkapkan secara detail rencana perubahan terkait tarif cukai tersebut.

Selain masalah tarif cukai, Purbaya juga menyoroti peredaran rokok ilegal yang turut memperburuk kondisi industri rokok dalam negeri. Ia menyebut adanya rokok ilegal dari China yang masuk ke Indonesia dan mengancam keberlangsungan industri rokok lokal.

Purbaya berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal dan palsu untuk melindungi industri rokok dalam negeri. Ia menekankan pentingnya melindungi pasar industri rokok yang telah memberikan kontribusi besar melalui cukai selama ini.

"Yang online-online, yang (rokok) palsu itu saya larang… Hati-hati mereka yang palsu-palsu, akan kita mulai kejar satu-satu!" tegasnya.

Scroll to Top