Mahfud MD Diundang Bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, telah diundang untuk menjadi bagian dari Komite Reformasi Kepolisian.

Menurut Prasetyo, Mahfud MD adalah salah satu tokoh penting yang dipertimbangkan untuk berkontribusi dalam komite tersebut. Namun, Prasetyo belum memberikan rincian mengenai posisi Mahfud, apakah akan memimpin komite atau tidak.

"Saat ini, proses penjajakan sedang berlangsung untuk meminta kesediaan tokoh-tokoh terkemuka untuk bergabung dalam komite ini," ungkap Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9). "Termasuk salah satunya adalah Bapak Mahfud MD."

Prasetyo sebelumnya mengungkapkan alasan dibalik pembentukan Komite Reformasi Kepolisian. Hal ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembenahan dan evaluasi komprehensif terhadap institusi Polri.

Pembentukan komite ini mencerminkan perhatian dan kepedulian Presiden terhadap institusi Kepolisian. "Tentu kita semua sangat mencintai institusi Kepolisian, tetapi ada hal-hal yang perlu diperbaiki dan dievaluasi, yang merupakan hal yang wajar bagi semua institusi," jelasnya.

Saat ini, Presiden sedang dalam proses menentukan Ketua dan anggota Komite Reformasi Kepolisian, dengan memastikan keterlibatan berbagai pihak.

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah-langkah signifikan dalam Reformasi Polri dengan melantik Penasihat dan membentuk Komite khusus.

Wacana Reformasi Kepolisian muncul setelah pertemuan Prabowo dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB), yang terdiri dari tokoh bangsa dan lintas agama. Salah satu tuntutan GNB adalah pembentukan komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri, yang kemudian disetujui oleh Prabowo.

Seminggu kemudian, Prabowo melantik mantan Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden di bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.

Scroll to Top