Ashanty Tempuh Jalur Hukum Demi Selesaikan Sengketa Tanah Warisan

Ashanty memutuskan untuk mengambil langkah hukum guna menuntaskan perselisihan tanah warisan yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Ia bertekad untuk memperjuangkan hak yang seharusnya menjadi miliknya, sesuai dengan amanah dari mendiang ayah.

Keputusan ini diambil setelah sekian lama permasalahan tersebut berlarut-larut dan mengakibatkan kerugian bagi keluarganya. Meskipun demikian, Ashanty belum bersedia mengungkapkan secara rinci besaran kerugian yang dialami akibat sengketa tanah ini.

Kamis (18/9), Ashanty akhirnya mengungkapkan perkiraan luas tanah yang menjadi objek sengketa, salah satunya berlokasi di kawasan Cinangka, Depok, Jawa Barat.

"Ada yang luasnya 2.000 meter persegi, ada juga yang 4.000 meter persegi. Lumayanlah untuk kami," ujar Ashanty. "Berapapun luasnya, kalau itu hak, ya tetap hak," tegasnya.

Selain berjuang untuk hak waris, Ashanty juga mengungkapkan bahwa keluarganya berencana membangun sebuah yayasan di atas tanah warisan tersebut.

"Kami ingin membangun yayasan. Ibu saya juga punya keinginan untuk membuat rumah-rumah kecil untuk anak-anaknya di atas tanah ini. Banyak sekali kenangan di tanah ini," kata Ashanty.

Ashanty mengungkapkan bahwa upaya mediasi sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, pada Juli 2025, ia sempat melihat adanya titik terang karena pihak yang berselisih bersedia berdiskusi mencari solusi.

Namun, pertemuan-pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil. Tanah yang masih dalam sengketa itu bahkan sudah dijual lagi dan kini sedang dalam proses pembangunan perumahan baru.

"Yang membuat saya semakin kecewa, pihak pengembang yang membeli tanah dari pemilik surat tanah yang sama dengan ayah saya ini, seharusnya tahu bahwa tanah tersebut sedang dalam sengketa," ungkap Ashanty.

"Saya sempat bertemu dengan pengembang tersebut dan meminta mereka mencari solusi terbaik. Namun, mereka tetap melanjutkan pembangunan, yang menurut saya menunjukkan tidak adanya niat baik dari mereka."

Merasa terus dirugikan, Ashanty akhirnya memilih untuk mengambil langkah hukum. Ia menegaskan tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan hak keluarganya.

Saat ini, gugatan telah diajukan ke pengadilan dan laporan resmi juga telah disampaikan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ashanty berharap masalah ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan menyerahkan putusan kepada pengadilan.

"Beberapa lokasi tanah sudah kami ajukan gugatan melalui pengadilan. Kami juga sudah melapor ke BPN," jelas Ashanty. "Semua akan dibuktikan dalam persidangan."

Scroll to Top