Mediasi antara Azizah Salsha dan dua YouTuber, Adimas Firdaus (Resbob) serta Muhammad Jannah (Bigmo), terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, dinyatakan gagal. Pertemuan yang difasilitasi oleh Bareskrim Polri tersebut belum membuahkan kesepakatan damai.
Kuasa hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama, menjelaskan bahwa meskipun mediasi berjalan lancar, kliennya belum bersedia untuk berdamai. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut.
Ketidakhadiran Azizah dalam mediasi dikarenakan adanya agenda yang tidak bisa ditinggalkan. Namun, Anandya memastikan bahwa ia hadir sebagai perwakilan dan akan terus mengawal kasus ini.
Dalam proses mediasi, keluarga dari Bigmo dan Resbob, termasuk ibu mereka, telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Meskipun keluarga Azizah secara pribadi telah memaafkan, hal tersebut tidak serta merta menghentikan proses hukum.
Anandya menegaskan belum ada titik temu untuk mencapai perdamaian. Pihaknya akan tetap menjalankan prosedur hukum hingga tahap penyelidikan selesai.
Kasus ini bermula dari unggahan di akun TikTok @ibaratbradpittt dan akun YouTube Niceguymo, yang diduga milik Resbob dan Bigmo. Dalam unggahan tersebut, Adimas atau Resbob menuding Azizah berselingkuh dan melakukan hubungan badan dengan mantan kekasihnya saat masih berstatus sebagai istri Pratama Arhan.
Azizah Salsha merasa tudingan tersebut tidak berdasar dan telah melewati batas, sehingga ia memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Laporan Azizah teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025. Kedua YouTuber tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.