Ambon Darurat Rabies: Ratusan Warga Jadi Korban Gigitan Anjing

Kota Ambon menghadapi situasi darurat rabies yang mengkhawatirkan. Lebih dari 700 warga dilaporkan menjadi korban gigitan anjing, dan sayangnya, 6 orang meninggal dunia akibat infeksi rabies.

Menanggapi kondisi tersebut, Walikota Ambon mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan surat edaran nomor: 443.34/1015E/2025 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Rabies di Kota Ambon. Kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/C/508/2025 yang menekankan kewaspadaan terhadap rabies sebagai ancaman kesehatan masyarakat.

Walikota Ambon mengimbau seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan virus rabies melalui gigitan hewan, terutama anjing. Ia meminta Sekretaris Kota dan Kepala Dinas Kesehatan untuk segera mengambil tindakan konkret dalam menangani masalah ini.

Rabies adalah penyakit mematikan yang sangat berbahaya. Oleh karena itu, diperlukan upaya penanggulangan yang efektif untuk menekan dan bahkan memberantas rabies di Kota Ambon. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan keberadaan hewan peliharaan seperti anjing atau kucing yang diduga terinfeksi rabies kepada dinas terkait.

Mengingat sulitnya memperoleh vaksin rabies, Walikota Ambon menekankan pentingnya bagi pemilik hewan peliharaan untuk mengurung hewan mereka. Jika tidak, pemerintah akan mengambil tindakan tegas, termasuk menembak mati hewan yang berpotensi menularkan rabies di tempat. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat Kota Ambon dari peningkatan kasus rabies yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon menjelaskan bahwa ratusan pasien yang terkena gigitan anjing telah divaksinasi di rumah sakit dan puskesmas. Dinas Kesehatan juga telah melakukan sosialisasi di seluruh puskesmas mengenai penanganan dan langkah-langkah yang perlu diambil jika terkena gigitan anjing.

Dinas Kesehatan berharap masyarakat waspada dan Dinas Pertanian bertanggung jawab untuk pengendalian terkait penanganan anjing peliharaan.

Scroll to Top