Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Kasus Vape Ilegal di Bandara Soekarno-Hatta

Aktor Jonathan Frizzy tengah menjadi sorotan setelah diperiksa oleh pihak kepolisian Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan vape yang mengandung etomidate. Etomidate sendiri merupakan obat keras yang peredarannya tidak memiliki izin resmi.

Kombes Ronald Sipayung, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, mengkonfirmasi bahwa status Jonathan Frizzy saat ini masih sebagai saksi. Ia telah menjalani satu kali pemeriksaan. Namun, panggilan pemeriksaan kedua belum dapat dipenuhi karena alasan kesehatan.

Kasus ini bermula pada Maret 2025, ketika petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan seorang penumpang yang kedapatan membawa vape berisi zat etomidate. Pengembangan kasus kemudian dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta di bawah pimpinan AKP Michael Tandayu.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka dengan inisial BTR, EDS, dan ER. Ketiganya kini ditahan di Rutan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. AKP Michael Tandayu menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada surat penangkapan terhadap Jonathan Frizzy. Namun, keterangan tambahan dari sang aktor masih dibutuhkan untuk melengkapi proses penyidikan.

Atas perbuatan mereka, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Scroll to Top