Portugal Menyusul Negara Lain dalam Pengakuan Negara Palestina

LISBON – Portugal menjadi negara terbaru yang mengumumkan rencananya untuk mengakui Negara Palestina, mengikuti jejak Australia, Kanada, Prancis, dan Inggris. Pengakuan ini dijadwalkan berlangsung pada hari Minggu, 21 September 2025, sehari sebelum konferensi tingkat tinggi PBB tentang kenegaraan Palestina.

Kementerian Luar Negeri Portugal mengonfirmasi keputusan ini melalui pernyataan resmi di situs web mereka, yang menandai akhir dari perdebatan panjang selama hampir 15 tahun di parlemen Portugal. Perdana Menteri Luis Montenegro telah berkonsultasi dengan presiden dan parlemen sebelum mengambil keputusan akhir.

Pengumuman ini muncul setelah laporan penting PBB yang menemukan indikasi genosida dalam perang Israel di Gaza, di mana lebih dari 65.000 orang tewas dan ratusan ribu lainnya terluka sejak Oktober 2023.

Portugal pertama kali mengumumkan niatnya untuk mengakui Palestina sebagai negara pada bulan Juli, dengan alasan keprihatinan mendalam atas perkembangan konflik, krisis kemanusiaan, dan ancaman pencaplokan tanah Palestina oleh Israel.

Sebelumnya, beberapa negara lain seperti Andorra, Australia, Belgia, Luksemburg, Malta, dan San Marino juga dikabarkan berencana mengakui Negara Palestina bersama dengan Prancis dalam pertemuan tingkat tinggi di New York. Kanada dan Inggris juga telah menyatakan niat serupa.

Dengan pengakuan ini, Portugal bergabung dengan sekitar 147 negara, yang mewakili 75% anggota PBB, yang telah mengakui Negara Palestina.

Portugal juga turut memberikan suara dalam mendukung opsi bagi Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk berpidato di Majelis Umum PBB melalui video, setelah visanya ditolak oleh Amerika Serikat.

Keputusan untuk mengakui Palestina telah menuai kecaman dari Israel dan Amerika Serikat. Para pejabat Israel bahkan mengancam akan membangun permukiman ilegal baru di Tepi Barat sebagai tanggapan atas pengakuan tersebut.

Scroll to Top