Anggota DPRD Gorontalo Dipecat PDI-P Usai Viral Video "Rampok Uang Negara"

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Wahyudin Moridu, seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Keputusan ini menyusul beredarnya video yang menampilkan Wahyudin melontarkan pernyataan kontroversial tentang "merampok uang negara".

Komarudin Watubun, Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan, menjelaskan bahwa pemecatan dilakukan setelah DPD PDI-P Gorontalo menindaklanjuti kasus ini dan melaporkannya ke DPP.

"DPD Gorontalo telah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan dan menyampaikan laporan ke DPP, memohon tindakan organisasi atas perbuatannya," kata Komarudin.

Komite etik dan disiplin merekomendasikan pemecatan, dan DPP segera mengeluarkan surat pemecatan. Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) akan segera dilakukan.

DPP PDI-P menegaskan tidak akan menoleransi kader yang mencoreng nama baik partai. Komarudin mengimbau seluruh kader untuk menjaga kedisiplinan, etika, dan kehormatan partai, serta tidak melakukan tindakan yang merugikan partai dan masyarakat.

Video viral menunjukkan Wahyudin Moridu bersama seorang teman wanita di Bandara Djalaluddin Tantu, Gorontalo. Dalam video tersebut, Wahyudin menyatakan dirinya menggunakan uang negara untuk bepergian ke Makassar dan menyebut akan "merampok" uang negara.

Pernyataan ini memicu kecaman luas. Wahyudin kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya, didampingi istrinya, Mega Nusi. Ia mengaku tidak berniat menyinggung perasaan masyarakat Gorontalo dan siap menerima konsekuensi atas perbuatannya.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengungkapkan bahwa Badan Kehormatan DPRD telah memanggil Wahyudin untuk memberikan klarifikasi. Dalam rapat tersebut, Wahyudin mengaku tidak sadar ucapannya direkam dan tidak memahami arti pernyataannya.

Scroll to Top