Semakin banyak negara yang menunjukkan dukungan nyata bagi Palestina. Portugal menjadi negara terbaru yang memutuskan untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara berdaulat, mengikuti jejak Australia, Kanada, Prancis, dan Inggris.
Kementerian Luar Negeri Portugal mengumumkan pengakuan ini akan diresmikan pada Minggu, 21 September 2025, bertepatan dengan sehari sebelum konferensi penting tentang status kenegaraan Palestina di Majelis Umum PBB (UNGA).
"Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa Portugal akan mengakui negara Palestina," demikian pernyataan resmi dari kementerian tersebut. Pengumuman ini menandai akhir dari perdebatan panjang selama hampir 15 tahun di parlemen Portugal.
Keputusan Portugal ini menyusul temuan penting dari penyelidikan PBB yang menyebutkan bahwa perang Israel di Gaza berpotensi sebagai tindakan genosida. Serangan Israel di Gaza sejak Oktober 2023 telah menyebabkan puluhan ribu korban jiwa dan luka-luka, serta hilangnya ribuan orang yang diyakini terkubur di bawah reruntuhan.
Selain Portugal, beberapa negara lain seperti Andorra, Australia, Belgia, Luksemburg, Malta, dan San Marino juga berencana untuk mengakui Palestina bersama dengan Prancis dalam pertemuan tingkat tinggi di New York. Kanada dan Inggris juga telah menyatakan niat serupa. Dengan langkah ini, mereka akan bergabung dengan sekitar 147 negara, atau sekitar 75% anggota PBB, yang telah mengakui Palestina hingga April lalu.
Pengakuan terhadap Palestina ini menuai kecaman dari Israel dan Amerika Serikat. Mereka menganggap langkah ini sebagai tindakan yang gegabah dan justru mendukung propaganda kelompok Hamas.