Waspada! Kasus Demam Berdarah di Pekanbaru Meningkat Signifikan

Kota Pekanbaru dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Data terbaru menunjukkan peningkatan kasus yang cukup signifikan sepanjang tahun 2025.

Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mencatat, hingga pertengahan September 2025, terdapat 675 kasus DBD. Angka ini melonjak jika dibandingkan data sebelumnya, yaitu 392 kasus hingga pekan ke-18 di tahun yang sama.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mengungkapkan, sebaran kasus DBD tertinggi berada di Kecamatan Payung Sekaki dengan 83 kasus. Menyusul kemudian Kecamatan Marpoyan Damai (68 kasus) dan Kecamatan Tuah Madani (66 kasus).

Selain tiga kecamatan tersebut, kasus DBD juga ditemukan di Kecamatan Rumbai (65 kasus), Tenayan Raya (61 kasus), Bukit Raya (50 kasus), Bina Widya (49 kasus), Sukajadi (37 kasus), Senapelan (35 kasus), Pekanbaru Kota (31 kasus), Lima Puluh (30 kasus), Kulim (29 kasus), Rumbai Timur (29 kasus), Rumbai Barat (23 kasus), dan Sail (19 kasus).

Penyakit DBD disebabkan oleh virus dengue yang disebarkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti. Nyamuk ini berkembang biak di tempat-tempat penampungan air.

Untuk mencegah penyebaran DBD, masyarakat diimbau untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta menggalakkan program 3M Plus, yaitu:

  • Menguras: Membersihkan tempat penampungan air secara rutin.
  • Menutup: Menutup rapat tempat penampungan air.
  • Mendaur Ulang: Memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh rumah sakit untuk segera melaporkan jika ada pasien yang terdiagnosis DBD. Hal ini bertujuan agar Dinas Kesehatan dapat segera melakukan tindakan penyelidikan epidemiologi di lingkungan tempat tinggal pasien.

Scroll to Top