Anggota DPRD Gorontalo Viral Akibat Harta Minus dan Pengakuan Kontroversial

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, menjadi sorotan publik setelah videonya viral. Dalam video tersebut, ia mengaku ingin merampok uang negara. Tak hanya itu, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya juga menunjukkan angka minus.

Berdasarkan LHKPN periode 2024, total kekayaan Wahyudin tercatat minus Rp 2 juta. Ia memiliki rumah warisan senilai Rp 180 juta dan kas sebesar Rp 18 juta. Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp 200 juta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk menyelidiki kebenaran LHKPN Wahyudin. KPK akan memastikan bahwa laporan tersebut sesuai dengan fakta yang ada dan tidak hanya sekadar formalitas.

"Kami akan mengecek kesesuaian pelaporannya," ujar seorang juru bicara KPK.

KPK juga mengimbau kepada seluruh penyelenggara negara untuk jujur dalam melaporkan harta kekayaan mereka. Kejujuran dalam LHKPN penting sebagai bentuk komitmen pencegahan korupsi.

Menanggapi kehebohan yang terjadi, Wahyudin Moridu telah menyampaikan permohonan maaf. Ia membantah niat untuk melecehkan masyarakat Gorontalo dan menyesali ucapannya yang viral. Diketahui pula, Wahyudin telah dipecat dari partainya, PDIP.

Scroll to Top