Miliaran Rupiah Bansos Salah Sasaran, Pemerintah Lakukan Pembenahan Sistem

Pemerintah menemukan indikasi kuat penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran dengan nilai mencapai puluhan triliun rupiah. Sekitar 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) terindikasi tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut.

Data ini terungkap setelah pemutakhiran data kemiskinan melalui Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial. Hasilnya, ditemukan bahwa sekitar 45% dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako diberikan kepada pihak yang tidak berhak. Jika dihitung, nilai bantuan yang salah sasaran ini diperkirakan mencapai Rp 14-17 triliun.

Secara rinci, terdapat 616.367 KPM PKH yang seharusnya tidak lagi menerima bantuan, serta 1.286.066 KPM program bantuan sembako yang juga tidak layak.

Menteri Sosial telah melaporkan temuan ini kepada Presiden dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan. Pemerintah telah melakukan pengecekan lapangan terhadap 12 juta KPM untuk memverifikasi kelayakan penerimaan bantuan, sesuai dengan Instruksi Presiden tentang penggunaan DTSEN.

Guna mengatasi masalah ini, Presiden menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bansos. Uji coba digitalisasi perlindungan sosial akan dimulai di Kabupaten Banyuwangi.

Digitalisasi ini akan dilakukan melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi KPM. Langkah ini diharapkan dapat memverifikasi penerima secara jelas dan memantau penyaluran bansos secara transparan, aman, dan akuntabel.

Penyaluran bansos akan didasarkan pada data DTSEN yang telah diverifikasi dan divalidasi, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya digunakan. Dengan data yang lebih akurat, penyaluran bansos diharapkan dapat lebih terarah dan tepat sasaran.

Scroll to Top