Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Siapkan Grand Strategy Hingga 2045

Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengumumkan pembentukan tim khusus untuk melakukan transformasi dan reformasi di tubuh Polri. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 yang diterbitkan pada 17 September 2025.

Tim ini beranggotakan 52 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri yang akan fokus pada upaya reformasi institusi. Kapolri sendiri bertindak sebagai pelindung tim, sementara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjabat sebagai penasihat.

Komjen Chryshnanda Dwilaksana yang saat ini menjabat sebagai Kalemdiklat Polri, didapuk sebagai ketua tim transformasi reformasi Polri. Posisi wakil ketua diisi oleh Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak dan Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan wujud tanggung jawab Polri dalam menindaklanjuti harapan masyarakat terkait transformasi institusi.

"Sprin ini adalah tindak lanjut dari komitmen Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait. Tujuannya adalah mengelola transformasi institusi secara sistematis agar dapat mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri yang sesuai dengan ekspektasi publik," jelas Brigjen Trunoyudo.

Lebih lanjut, Brigjen Trunoyudo menambahkan bahwa proses transformasi ini akan melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah dengan berlandaskan visi strategis yang tertuang dalam Grand Strategy Polri 2025-2045.

Pembentukan Tim Reformasi Polri ini sejalan dengan aspirasi yang disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) saat berdialog dengan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. Presiden Prabowo pun menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian.

Selain itu, Presiden Prabowo juga telah melantik Komjen Polisi Purn Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian. Ahmad Dofiri akan memberikan masukan dan saran kepada Presiden terkait agenda reformasi kepolisian.

Pemerintah juga tengah menyusun Komite Reformasi Kepolisian yang akan diisi oleh berbagai kalangan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa komite ini dibentuk untuk melakukan perbaikan dan evaluasi kelembagaan Polri.

Scroll to Top