Jakarta, CNBC Indonesia – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada hari ini, Senin (22 September 2025), sebagai respons terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan oleh gabungan organisasi buruh.
Tindakan ini diambil menyusul mobilisasi massa dari tiga organisasi utama, yaitu KSPI, KSPSI AGN (dipimpin oleh Andi Gani Nena Wea), dan Partai Buruh.
"Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya mengimplementasikan rekayasa lalu lintas di Jalan Gatot Subroto dari arah Semanggi menuju Slipi, mengalihkan arus ke Jalan Gerbang Pemuda untuk mengurangi kepadatan lalu lintas akibat aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta Pusat," demikian pernyataan resmi Polda Metro Jaya melalui akun media sosial X pada pukul 10.53 WIB.
Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi telah memenuhi area demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI.
Pada pukul 10.10 WIB, Polda Metro Jaya melaporkan bahwa situasi lalu lintas di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta Pusat dari arah Senayan menuju Slipi terpantau padat akibat aksi demonstrasi.
Sebelumnya, Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, mengumumkan bahwa pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa dengan tiga tuntutan utama. Aksi dimulai pukul 10.00 WIB di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
"Jumlah peserta aksi hari ini di depan Gedung DPR adalah lebih dari 5.000 orang dari Jabodetabek, yang terdiri dari anggota KSPI, KSPSI AGN (dipimpin oleh Andi Gani Nena Wea), dan juga anggota Partai Buruh. Ada tiga tuntutan yang diajukan," ungkap Said Iqbal dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi-aksi sebelumnya.
"Aksi akan terus diperbesar jika pemerintah tidak mengindahkan tuntutan ini," tegasnya.
"Kami menggunakan strategi lobi dan aksi. Kami sudah menyiapkan konsep RUU, konsep kenaikan upah, dan lain-lain termasuk supremasi sipil. Lobi dilakukan kepada pemerintah, DPR, dan stakeholder lain. Aksi adalah jalan yang kami pilih untuk mengingatkan pemerintah dan DPR agar tidak main-main dengan tuntutan kami," pungkas Said Iqbal.