JAKARTA – Pakar telematika, Roy Suryo, mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada hari Selasa, 23 September 2025, untuk mengklarifikasi keabsahan ijazah setara SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Roy Suryo membawa serta surat pernyataan penyetaraan ijazah Gibran sebagai bukti.
Kedatangan Roy Suryo bertujuan untuk bertemu dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Ia mendesak agar menteri memberikan kepastian hukum mengenai legalitas surat keterangan tersebut. "Kami meminta ketegasan dari Menteri Abdul Mu’ti untuk memastikan apakah surat keterangan ini valid atau tidak. Jika tidak, maka status Gibran sebagai Wapres dapat dibatalkan," tegas Roy.
Roy Suryo menekankan pentingnya Kemendikdasmen untuk menguji validitas penerbitan surat keterangan ijazah Gibran. Ia berpendapat bahwa surat tersebut tidak sah dan perlu ditangani dengan serius oleh Kemendikdasmen.
"Surat ini secara hukum dan struktur pendidikan tidak sah, karena seharusnya berbentuk surat keputusan, bukan surat keterangan. Surat keterangan ini tidak memiliki nilai apapun, sehingga yang bersangkutan tidak memenuhi syarat untuk menjadi wakil presiden," jelasnya.
Dalam kunjungannya, Roy Suryo juga menyertakan bukti riwayat pendidikan Wapres Gibran yang dianggap tidak lazim. Ia menyoroti adanya lompatan pendidikan dari setara SMP langsung ke setara S1.
"Urutannya terbalik, padahal dikeluarkan oleh Kementerian Sekretariat Negara. Dan data ini masih bisa diakses," ungkapnya.
Roy Suryo berharap dapat bertemu langsung dengan Menteri Abdul Mu’ti untuk membahas secara mendalam dugaan ketidaksesuaian ijazah Wapres Gibran yang dianggap tidak memenuhi kualifikasi sebagai wakil presiden.
"Setidaknya yang menerima pertemuan ini adalah Wakil Menteri atau Direktur Jenderal. Bukan Humas, karena Humas sudah menerima kami sebelumnya," tambahnya.