Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), secara terbuka menyampaikan alasan penolakannya terhadap upaya perdamaian yang diajukan oleh selebgram Lisa Mariana dalam proses mediasi di Bareskrim Polri. Penolakan ini didasari oleh dampak serius yang ditimbulkan akibat dugaan fitnah yang dilayangkan Lisa, yang disebut telah merusak keharmonisan rumah tangganya dengan Atalia Praratya.
Menurut pengacara RK, Muslim Jaya, kliennya merasa sangat dirugikan akibat pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa. Kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya mencoreng nama baik RK di mata publik, namun juga berdampak negatif terhadap kehidupan pribadinya, khususnya hubungan dengan sang istri. Oleh karena itu, pihak RK bersikeras agar proses hukum tetap berlanjut demi memberikan efek jera kepada Lisa.
"Kami ingin menegaskan bahwa keputusan Pak Ridwan Kamil ini semata-mata didasari oleh keinginan untuk menegakkan hukum dan menciptakan kepastian hukum. Harus ada efek jera," tegas Muslim di Bareskrim Polri, Selasa (23/9).
Pihaknya berharap agar penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim segera melakukan gelar perkara terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lisa.
Sebelumnya, proses mediasi antara RK dan Lisa Mariana dinyatakan buntu alias deadlock. Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, membenarkan bahwa tidak ada kesepakatan damai yang tercapai antara kliennya sebagai pihak terlapor dan RK sebagai pelapor.
"Karena deadlock, tidak ada perdamaian, maka proses hukum akan terus berjalan," ujar John.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah melakukan tes DNA terhadap RK dan anak Lisa Mariana, CA. Hasil tes menunjukkan bahwa DNA RK tidak identik dengan CA. Meskipun demikian, Lisa tetap meyakini bahwa RK adalah ayah biologis dari anaknya dan mengaku terkejut dengan hasil tes DNA tersebut.