Jakarta – Presiden Prancis, Emmanuel Macron, membuat pengumuman penting di Sidang Umum PBB, New York (22/09), bahwa Prancis secara resmi mengakui negara Palestina. Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk dukungan terhadap terwujudnya "perdamaian antara rakyat Israel dan Palestina."
Macron menekankan urgensi perdamaian, "Waktunya untuk perdamaian telah tiba karena kita hampir kehilangan kesempatan untuk meraihnya," serunya. Ia juga menuntut pembebasan 48 sandera yang ditahan Hamas, penghentian perang dan pengeboman di Gaza, serta mengakhiri pembantaian dan pengungsian.
Pembukaan kedutaan Prancis untuk Palestina akan diwujudkan setelah para sandera yang ditangkap Hamas dalam serangan 7 Oktober 2023 ke Israel dibebaskan.
Pengakuan ini datang setelah langkah serupa diambil oleh Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal, meningkatkan tekanan internasional pada Israel terkait konflik di Gaza.
Sambutan Positif dari Otoritas Palestina
Otoritas Palestina di Ramallah menyambut baik pengakuan Prancis. "Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat menyambut baik pengakuan negara Palestina oleh Republik Prancis dan menganggapnya sebagai keputusan bersejarah dan berani," demikian pernyataan resmi yang menekankan keselarasan dengan hukum internasional dan resolusi PBB, serta mendukung upaya perdamaian dan solusi dua negara.
Presiden Palestina, Mahmud Abbas, menyampaikan apresiasi melalui video karena ketidakhadirannya di New York. Ia menyerukan negara-negara lain untuk mengikuti langkah ini dan berterima kasih kepada negara-negara yang baru saja mengakui Palestina.
Reaksi AS dan Rencana Trump
Presiden AS, Donald Trump, melalui Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, mengkritik pengakuan Palestina sebagai "hadiah bagi Hamas" dan menilai keputusan tersebut sebagai omong kosong tanpa aksi nyata.
Trump dijadwalkan menyampaikan pidato perdananya di Sidang Umum PBB dan diperkirakan akan mengkritik lembaga multilateral yang dianggap telah merusak tatanan dunia. Selain itu, ia akan mengadakan pertemuan multilateral dengan sejumlah negara Islam.