Gelombang Pengakuan Kedaulatan Palestina Menguat di Tingkat Internasional

Dalam situasi yang penuh tantangan di Gaza dan Tepi Barat, dukungan global terhadap kedaulatan Palestina terus bergulir. Sejumlah negara, termasuk anggota Majelis Umum PBB, telah menyatakan pengakuan mereka terhadap negara Palestina, mempertegas urgensi penyelesaian konflik yang berkelanjutan.

Negara-negara yang Mengakui Palestina:

  1. Prancis: Presiden Emmanuel Macron menekankan pengakuan ini sebagai langkah krusial untuk mengakhiri lingkaran kekerasan dan membuka jalan bagi solusi dua negara. Inisiatif ini bukan merupakan tindakan permusuhan terhadap Israel, tetapi upaya untuk menciptakan kondisi perdamaian yang adil dan lestari.

  2. Inggris: Pemerintah Inggris menggarisbawahi bahwa pengakuan ini adalah bagian dari upaya kolektif dengan sekutu internasional untuk menghidupkan kembali proses perdamaian. Langkah ini diambil sebagai tanggapan terhadap krisis kemanusiaan yang memburuk di Gaza, serta kebutuhan mendesak untuk memberikan prospek politik yang positif bagi rakyat Palestina.

  3. Kanada: Senada dengan Inggris, Kanada menyatakan pengakuan ini sejalan dengan hukum internasional dan komitmen lama Kanada terhadap solusi dua negara. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan kerangka kerja yang lebih seimbang bagi negosiasi di masa depan tanpa mengurangi komitmen terhadap keamanan Israel.

  4. Australia: Pemerintah Australia berpendapat bahwa pengakuan ini akan membantu menyeimbangkan posisi dalam negosiasi dengan Israel dan memperkuat suara moderat Palestina yang berkomitmen pada solusi dua negara. Australia juga menyoroti keprihatinannya atas perluasan permukiman Israel yang dianggap sebagai penghalang bagi perdamaian.

  5. Luksemburg: Perdana Menteri Luc Frieden menjelaskan bahwa keputusan negaranya bukan ditujukan untuk menentang Israel, melainkan sebagai respons terhadap penolakan pemerintahan Netanyahu terhadap solusi dua negara. Luksemburg berharap pengakuan ini dapat memberikan kesempatan kedua bagi solusi tersebut.

  6. Malta: Perdana Menteri Robert Abela menegaskan bahwa meskipun jalan menuju solusi dua negara panjang dan sulit, tragedi saat ini harus menjadi pemicu bagi dunia untuk tidak menyerah. Sikap Malta mencerminkan dukungan lama terhadap perjuangan Palestina.

  7. Andorra: Menteri Luar Negeri Imma Tor Faus menyatakan bahwa sudah saatnya menyelesaikan masalah Palestina melalui penerapan solusi dua negara, dan pemerintahannya sedang berupaya untuk segera mengakui negara Palestina.

  8. Monako: Pangeran Albert II mengumumkan pengakuan negaranya terhadap negara Palestina berdasarkan hukum internasional, sambil menegaskan kembali dukungan terhadap keberadaan Israel. Langkah ini mencerminkan upaya Monako untuk mendukung solusi yang seimbang dan berkelanjutan.

  9. Belgia: Perdana Menteri Bart De Wever menyatakan bahwa pengakuan Belgia terhadap negara Palestina adalah untuk memberikan "sinyal politik dan diplomatik yang kuat kepada dunia." Namun, pengakuan hukum penuh akan dilakukan setelah semua sandera dibebaskan dan organisasi teroris seperti Hamas disingkirkan dari pemerintahan Palestina.

Gelombang pengakuan ini menunjukkan momentum yang semakin kuat dalam upaya mencapai perdamaian yang adil dan berkelanjutan bagi Palestina.

Scroll to Top