Tiktokers Vadel Badjideh kini tengah menanti hari krusial dalam hidupnya. Pada Rabu, 1 Oktober 2025, ia akan mendengar vonis atas kasus dugaan tindak asusila terhadap anak Nikita Mirzani, LM.
Menjelang putusan hakim, Vadel mengaku berusaha menerima semua proses hukum yang berjalan dengan lapang dada. "Lebih legowo, harus ikhlas," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).
Selama menjalani penahanan dan serangkaian persidangan, Vadel mengaku banyak melakukan introspeksi diri. Ia merasa bahwa kasus ini justru menjadi momentum baginya untuk belajar dan memperbaiki diri. "Yang Vadel rasain jadi lebih baik karena, adanya case ini alhamdulillah jadi bisa mengoreksi diri sendiri begitu," jelasnya.
Meskipun menghadapi situasi yang berat, Vadel berusaha untuk tidak terpuruk dalam trauma. Ia memilih untuk mengambil hikmah dari kejadian ini dan menjadikannya sebagai pelajaran berharga untuk melangkah ke depan. "Kalau trauma (karena kasus ini) jangan sampai trauma ya karena, itu jadiin pembelajaran jangan jadiin trauma," tegasnya.
Tak lupa, Vadel menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan doa dari keluarga serta orang-orang terdekatnya. Ia berharap dapat memperoleh keringanan hukuman dan memiliki kesempatan untuk kembali berkarya di industri hiburan. "Doa dari keluarga juga sama doa dari diri sendiri juga. Doain saja buat teman teman semoga bisa ringan dan bisa berkarya lagi nanti," harapnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Vadel Badjideh dengan hukuman 12 tahun penjara atas kasus dugaan tindak asusila anak di bawah umur. Selain hukuman badan, JPU juga menuntut Vadel untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.