Jakarta – Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Persatuan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI). Permenpora yang sebelumnya ditandatangani pada 18 Oktober 2024 tersebut, mengatur standar pengelolaan organisasi olahraga prestasi dan dinilai berpotensi mengintervensi federasi olahraga.
Ketua Umum PP PBFI, Irwan Alwi, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat Erick Thohir. "Keputusan ini menunjukkan pemahaman Erick Thohir terhadap tata kelola organisasi olahraga. Presiden Prabowo tepat memilihnya," ujarnya.
Pencabutan Permenpora ini didasari oleh keselarasan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter) dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029. Erick Thohir menegaskan bahwa pengembangan organisasi olahraga harus berstandar internasional.
Lebih lanjut, Erick Thohir juga menyampaikan rencana pemangkasan signifikan jumlah Permenpora dari 191 menjadi kurang dari 20. Langkah ini akan dikoordinasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM melalui pembentukan tim bersama.
"Inisiatif pemangkasan Permenpora ini sangat positif dan akan berkontribusi pada kemajuan dunia olahraga Indonesia," pungkas Irwan Alwi.