Seorang warga lanjut usia bernama Mbah Tupon (68), dari Ngentak, Bantul, Yogyakarta, hampir kehilangan tanah dan dua rumahnya seluas 1.655 meter persegi. Sertifikat tanahnya secara misterius telah berganti nama, membuatnya diduga menjadi korban kejahatan mafia tanah. Kasus ini kini ditangani oleh Polda DIY.
"Saya sangat terkejut ketika mengetahui sertifikat tanah saya sudah bukan atas nama saya," ungkap Mbah Tupon.
Berikut adalah 10 fakta kunci yang perlu Anda ketahui tentang kasus yang menimpa Mbah Tupon:
Awal Mula dari Tanda Tangan: Mbah Tupon beberapa kali diminta untuk meneken sejumlah dokumen. Ia mengira dokumen tersebut terkait dengan pembagian warisan tanah untuk anak-anaknya. "Saya hanya diminta masuk, tanda tangan, lalu pulang. Saya tidak tahu isinya karena tidak bisa membaca," jelasnya.
Lokasi Tanda Tangan yang Misterius: Mbah Tupon mengaku dibawa ke berbagai tempat seperti Janti dan Krapyak untuk menandatangani berkas-berkas yang isinya tidak ia pahami. "Setelah tanda tangan, saya langsung disuruh keluar dan pulang," katanya.
Tanah dan Rumah Terancam Lelang: Ketua RT setempat membenarkan kejadian ini. Mbah Tupon meminta bantuan setelah mendengar kabar bahwa tanah dan rumahnya akan dilelang. "Beliau bilang rumahnya mau dilelang, padahal dia tidak pernah merasa menjual tanahnya," ujar Ketua RT.
Penjualan Tanah Sebagian Jadi Pemicu: Beberapa tahun lalu, Mbah Tupon memang pernah menjual sebagian tanahnya seluas sekitar 298 meter persegi. Namun, sisa tanah seluas 1.655 meter persegi seharusnya tetap atas namanya. Mbah Tupon mempercayakan sertifikat tanah yang tersisa kepada pembeli untuk membantu proses pemecahan tanah warisan.
Sertifikat Berpindah Tangan: Masalah muncul ketika sertifikat tanah tersebut diketahui telah berpindah tangan beberapa kali hingga akhirnya atas nama orang lain. "Setelah kami telusuri, sertifikat itu ternyata sudah dipegang orang lain, bahkan berpindah beberapa kali," kata Ketua RT.
Dukungan dari Masyarakat: Masyarakat dan tokoh kampung menggelar doa bersama dan aksi damai untuk memberikan dukungan kepada Mbah Tupon. Mereka ingin agar keluarga korban tidak merasa berjuang sendirian.
Proses Lelang Dihentikan, Sertifikat Akan Dikembalikan: Setelah dua kali gagal lelang, pihak terkait akhirnya berkomitmen untuk mengembalikan sertifikat tanah kepada Mbah Tupon. "Komitmennya, sertifikat akan dikembalikan ke Mbah Tupon," tegas Ketua RT.
Penyelidikan Polda DIY: Kasus ini sedang diselidiki oleh Polda DIY. Anak Mbah Tupon telah melaporkan kejadian tersebut, dan beberapa saksi sudah dimintai keterangan.
Trauma Mendalam: Sejak kejadian itu, Mbah Tupon menjadi sangat takut setiap kali diminta untuk menandatangani sesuatu. "Kalau diminta tanda tangan, beliau langsung bingung dan bertanya berkali-kali," tutur Ketua RT, menggambarkan trauma yang dialami Mbah Tupon.
Kehidupan Sederhana di Tengah Masalah: Mbah Tupon tetap menjalani kehidupannya sebagai petani dan pembuat batu bata. Dengan dukungan tiga anaknya yang sudah bekerja, ia berusaha tegar menghadapi tekanan batin akibat kasus yang menimpanya.