Aktor Jonathan Frizzy menghadapi tuntutan satu tahun penjara terkait kasus vape yang mengandung etomidate, sebuah zat keras. Tim kuasa hukumnya berharap majelis hakim akan memberikan keringanan hukuman.
Lamgok Heryanto Silalahi, kuasa hukum Jonathan Frizzy, memohon agar kliennya mendapatkan putusan yang seringan mungkin, mengingat tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga. Ia menekankan bahwa Jonathan Frizzy tidak mengetahui kandungan berbahaya dalam vape tersebut dan perannya hanya sebatas membantu.
Dalam pembelaan yang akan diajukan, fokus utama adalah minimnya pengetahuan Jonathan Frizzy tentang kandungan etomidate dalam vape. Selama persidangan, terungkap bahwa Jonathan tidak menyadari adanya zat berbahaya tersebut.
"Ijonk tidak mengetahui bahwa di dalamnya itu ada etomidate atau obat keras karena etomidate atau obat keras itu tidak kasat mata seperti narkoba yang lain," ujar Lamgok Heryanto Silalahi.
Pihak kuasa hukum berharap hakim dapat mempertimbangkan fakta ini dan memberikan keputusan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa, sehingga Jonathan Frizzy dapat kembali menjalani kehidupan normal bersama keluarganya.
"Kalau memang tidak tahu, ya kami mohon keringanan kepada majelis hakim untuk memberikan putusan yang seringan-ringannya," pungkas Lamgok Heryanto Silalahi.