Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, memberikan tanggapan atas kritik yang dilayangkan oleh mantan penyanyi cilik, Leony, terkait pengelolaan anggaran daerah. Kritik tersebut sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Benyamin menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tidak akan membawa persoalan ini ke jalur hukum. Ia justru menganggap kritik tersebut sebagai masukan berharga untuk perbaikan.
"Tidak ada rencana pelaporan. Kami lebih memilih untuk memberikan klarifikasi agar semuanya menjadi jelas," ujar Benyamin dalam konferensi pers di kediaman dinasnya, Selasa (23/9/2025).
Kritik Sebagai Peluang Perbaikan Pelayanan Publik
Menurut Benyamin, unggahan Leony tidak perlu dibesar-besarkan. Ia bahkan terbuka untuk mengundang Leony jika memang diperlukan penjelasan lebih lanjut dari Pemkot.
"Kami siap memberikan penjelasan jika dibutuhkan. Namun, jika tidak, kami tidak akan memaksa," lanjut Benyamin.
Ia menambahkan bahwa kritik tersebut menjadi pengingat bagi Pemkot Tangsel untuk meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada masyarakat, terutama terkait perhitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Ini menjadi bahan koreksi untuk pelayanan publik kami. Ke depan, kami akan berusaha menggunakan bahasa yang lebih mudah dipahami oleh masyarakat, bukan bahasa birokrasi yang kaku," jelasnya.
Awal Mula Kritik Leony
Kritik Leony bermula dari pengalamannya mengurus balik nama rumah warisan ayahnya. Ia terkejut dengan besarnya BPHTB yang harus dibayarkan. Dari pengalaman tersebut, Leony kemudian melakukan penelusuran terhadap penggunaan anggaran daerah yang berasal dari pajak masyarakat Tangsel.
Hasil penelusuran tersebut kemudian ia bagikan melalui media sosial, yang memicu diskusi publik yang lebih luas mengenai transparansi dan efisiensi anggaran daerah.