Kabar tak terduga menghampiri komedian Bedu, atau yang bernama lengkap Harabdu Tohar. Ia telah mengajukan permohonan talak cerai terhadap istrinya, Irma Kartika Anggreani, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kebenaran informasi ini dikonfirmasi oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Menurut keterangan yang diberikan, permohonan dengan inisial HT (sebagai pemohon) dan IK (sebagai termohon) memang tercatat dalam sistem pengadilan.
Perkara ini didaftarkan secara resmi pada tanggal 22 September 2025 dan akan menjalani sidang pertama pada 30 September 2025. Pengajuan cerai ini dilakukan secara daring melalui sistem e-court.
Pihak pengadilan juga mengkonfirmasi bahwa Bedu mengajukan permohonan cerai talak tersebut melalui kuasa hukumnya. Cerai talak adalah gugatan cerai yang diajukan oleh pihak suami.
Bedu dan Irma Kartika Anggreani menikah pada 7 Februari 2010 dan dikaruniai tiga orang anak dari pernikahan tersebut.