Empat dari lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang memiliki hak veto kini telah mengakui keberadaan negara Palestina. Langkah ini menjadi angin segar bagi perjuangan kemerdekaan Palestina di kancah internasional.
Negara-negara yang telah memberikan pengakuan adalah China, Rusia, Inggris, dan Prancis. Inggris dan Prancis menjadi negara terbaru yang mengambil sikap tegas mendukung Palestina. Hanya Amerika Serikat yang masih belum mengikuti jejak rekan-rekannya di DK PBB.
Presiden Prancis, Emmanuel Macron, mengumumkan pengakuan negaranya terhadap Palestina saat berpidato dalam konferensi solusi dua negara pada hari Senin, 22 Agustus, dan kembali menegaskannya dalam sesi debat umum di Majelis Umum PBB pada hari Selasa. Macron menyatakan bahwa pengakuan ini adalah wujud komitmen historis Prancis terhadap perdamaian di Timur Tengah, khususnya antara Israel dan Palestina.
Sebelumnya, Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, juga menyatakan pengakuan serupa. Starmer menekankan bahwa pengakuan Inggris terhadap Palestina adalah langkah untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi kedua belah pihak dan mewujudkan solusi dua negara.
Pengakuan dari dua anggota tetap DK PBB ini berpotensi menekan Israel secara global dan memberikan secercah harapan bagi Palestina. Hak veto yang dimiliki anggota tetap DK PBB memberikan pengaruh besar dalam pengambilan keputusan dan penentuan resolusi PBB.