Isu wisuda di berbagai jenjang pendidikan, dari TK hingga SMA, kembali mencuat ke permukaan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya melarang kegiatan wisuda berbayar di sekolah dengan tujuan meringankan beban finansial orang tua siswa. Kebijakan ini menuai pro dan kontra, bahkan sampai dikritik oleh pelajar SMA.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menanggapi polemik ini dengan menyatakan bahwa wisuda di sekolah tetap diperbolehkan, asalkan tidak memberatkan dan mendapat persetujuan dari orang tua serta murid. Menteri menekankan bahwa wisuda seharusnya menjadi momen sukacita, ungkapan syukur, dan wadah untuk mempererat hubungan antara orang tua dan pihak sekolah. Ada kemungkinan beberapa orang tua jarang atau bahkan tidak pernah mengunjungi sekolah anak mereka, sehingga wisuda bisa menjadi kesempatan untuk berinteraksi.
Menteri menyarankan agar keputusan mengenai pelaksanaan wisuda dikembalikan kepada masing-masing sekolah. Garis bawahi pentingnya untuk menghindari kegiatan wisuda yang memberatkan, dipaksakan, atau berlebihan. Menteri mencontohkan bahwa memberikan gelar "wisudawan terbaik" kepada anak TK kurang tepat, karena pada dasarnya semua anak TK memiliki kehebatan masing-masing. Intinya, pelaksanaan wisuda harus wajar, sederhana, dan tidak memaksakan kehendak.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri menegaskan bahwa larangan wisuda hanya berlaku untuk kegiatan yang memungut biaya dari orang tua melalui sekolah. Kegiatan perpisahan yang diinisiasi secara mandiri oleh siswa tetap diperbolehkan. Pemerintah berharap agar generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang mendidik dengan kesederhanaan, bukan dengan gaya hidup konsumtif yang tidak sesuai dengan kondisi sosial.