Jadwal Terbaru dan Estimasi Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2024

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merevisi jadwal pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk Tahun Anggaran 2024. Penyesuaian ini bertujuan untuk memberikan waktu tambahan bagi instansi dan individu terkait agar dapat menyelesaikan proses administrasi dengan optimal.

Perubahan jadwal ini tertuang dalam Surat Plt. Deputi Bidang Layanan Kepegawaian BKN Nomor 14120/B-KS.04.01/SD/D/2025. Berikut adalah detail jadwal terbaru:

  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 28 Agustus – 27 September 2025
  • Usul Penetapan Nomor Induk (NI): 28 Agustus – 28 September 2025
  • Penetapan Nomor Induk (NI): 28 Agustus – 30 September 2025

BKN mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu untuk memanfaatkan penyesuaian jadwal ini sebaik mungkin. Penyelesaian tahapan yang tepat waktu diharapkan tidak akan menghambat proses penetapan dan pengangkatan secara keseluruhan.

Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu Dilaksanakan?

Hingga saat ini, BKN belum secara resmi mengumumkan tanggal pasti untuk pelaksanaan pelantikan atau penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu. Namun, jika mengacu pada alur jadwal yang ditetapkan BKN, diperkirakan pelantikan PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan paling lambat pada tanggal 30 September 2025 atau setelahnya.

Perlu dicatat bahwa pelaksanaan pelantikan PPPK Paruh Waktu merupakan kewenangan dari masing-masing instansi, sesuai dengan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2025 tentang tata cara penetapan NI PPPK Paruh Waktu.

Prosesnya meliputi pengusulan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Kepala BKN/Kepala Kantor Regional BKN melalui layanan elektronik SIASN Penetapan NIP setelah pengisian DRH. Kemudian, Kepala BKN/Kepala Kantor Regional BKN akan menetapkan persetujuan teknis NI PPPK Paruh Waktu. Terakhir, PPK menetapkan keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan format yang telah ditetapkan oleh BKN.

Scroll to Top