Selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, mengambil langkah hukum dengan melaporkan gitaris Zendhy Kusuma dan istrinya, Evi Santi, ke polisi atas tuduhan pencurian. Laporan ini diajukan melalui kuasa hukum Nabilah, Eishen Simatupang, di Polsek Mampang Prapatan.
Kejadian bermula ketika Zendhy dan Evi mengunjungi restoran Bibi Kelinci di kawasan Kemang. Pasangan ini memesan berbagai macam hidangan dan minuman dengan total biaya Rp 530.150. Eishen menjelaskan bahwa menurut keterangan Nabilah, keterlambatan penyajian makanan disebabkan oleh ramainya pengunjung restoran saat itu.
Ketidak sabaran Evi Santi kemudian mendorongnya untuk memasuki area dapur restoran, yang seharusnya terlarang bagi pelanggan. Di sana, Evi meluapkan emosinya kepada kepala dapur. Eishen menggambarkan tindakan Evi sebagai intimidasi non-fisik yang disertai dengan ucapan kasar, ancaman untuk merusak restoran, serta sumpah serapah terhadap karyawan yang sedang hamil.
Setelah insiden di dapur, Zendhy dan Evi langsung meninggalkan restoran tanpa membayar tagihan. Meskipun staf restoran berusaha mengejar dan menagih pembayaran, upaya mereka tidak diindahkan.
Nabilah O’Brien sempat memberikan kesempatan kepada Zendhy dan Evi untuk meminta maaf secara terbuka melalui somasi. Namun, karena somasi tersebut tidak diindahkan hingga batas waktu yang ditentukan, Nabilah memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.