Dunia sepak bola kembali dihadapkan pada isu sensitif terkait konflik geopolitik. Keikutsertaan Israel dalam kompetisi internasional, termasuk kualifikasi Piala Dunia 2026, berada di ujung tanduk setelah adanya desakan dari ahli hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memberlakukan sanksi berupa larangan bertanding.
Pemicunya adalah konflik berkelanjutan di Gaza. Para ahli PBB mendasarkan permintaan mereka pada hasil investigasi yang menuding Israel melakukan pelanggaran berat terhadap hukum internasional. Tudingan ini telah berulang kali dibantah oleh pihak Israel.
Namun, seruan tersebut tidak berjalan mulus. Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump dengan tegas menolak dan berjanji akan melakukan segala upaya untuk mencegah FIFA dan UEFA menjatuhkan sanksi kepada Israel.
Kondisi ini menempatkan FIFA dan UEFA dalam situasi yang dilematis. Mereka berada di antara tekanan dari organisasi hak asasi manusia internasional dan campur tangan dari negara adidaya yang juga menjadi salah satu tuan rumah Piala Dunia 2026. Nasib Israel di kancah sepak bola dunia kini bergantung pada bagaimana FIFA dan UEFA menyikapi tekanan ini. Akankah Israel dapat terus berkompetisi, ataukah sanksi akan memisahkan mereka dari panggung sepak bola internasional?