Indonesia Larang Ekspor Mineral Ikutan Timah Demi Kuasai Logam Tanah Jarang

Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dengan melarang ekspor seluruh mineral ikutan dari timah. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan alasan bahwa mineral ikutan tersebut mengandung logam tanah jarang, sumber daya yang sangat dicari di pasar global.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penguasaan sumber mineral strategis oleh negara. Pemerintah memandang logam tanah jarang sebagai komoditas strategis yang harus dikelola untuk kepentingan nasional.

Sebagai implementasi kebijakan ini, pemerintah menugaskan Badan Industri Mineral yang baru dibentuk untuk melakukan kajian mendalam mengenai potensi nilai tambah dari produk turunan timah, terutama logam tanah jarang yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Pengelolaan mineral ikutan timah akan diprioritaskan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Wilayah-wilayah yang izin usahanya belum diterbitkan akan diarahkan untuk mendukung kebijakan ini, memastikan bahwa sumber daya tersebut dikelola oleh negara melalui BUMN. Pemerintah sedang mempersiapkan strategi agar komoditas ini menjadi unggulan baru yang dapat meningkatkan pendapatan negara.

Kementerian ESDM mencatat bahwa sumber daya logam tanah jarang Indonesia pada tahun 2024 sangat signifikan. Dalam bentuk bijih mencapai 136,2 juta ton, sementara dalam bentuk logam mencapai 118.650 ton. Data ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 228.K/MB.03/MEM.G/2025 tentang Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batubara Nasional Tahun 2025 yang ditetapkan pada 3 Juli 2025.

Dari total sumber daya tersebut, sebagian besar masih berupa sumber daya tereka, dengan 128,8 juta ton dalam bentuk bijih dan 114.236 ton dalam bentuk logam. Sumber daya tertunjuk tercatat sebesar 5,4 juta ton dalam bentuk bijih dan 3.317 ton dalam bentuk logam. Sementara itu, sumber daya terukur mencapai 1,82 juta ton dalam bentuk bijih dan 1.097 ton dalam bentuk logam. Saat ini, belum ada besaran cadangan logam tanah jarang yang ditetapkan.

Scroll to Top