Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali membuat gebrakan dengan mengumumkan serangkaian tarif impor baru yang signifikan, termasuk bea masuk fantastis sebesar 100% untuk obat-obatan bermerek paten dan tarif 25% untuk truk berat. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pekan depan.
Keputusan ini memicu kembali ketidakpastian dalam perdagangan internasional setelah sempat mereda. Trump berargumen bahwa langkah ini bertujuan untuk melindungi industri manufaktur AS dan keamanan nasional negara tersebut.
Sebelumnya, Trump telah menerapkan tarif hingga 50% pada beberapa mitra dagang dan memberlakukan pungutan khusus pada produk impor seperti baja dan mobil. Pengumuman ini disampaikan melalui platform Truth Social, menandai kelanjutan dari kebijakan tarif agresif Trump yang menambah beban bagi bisnis yang sudah berjuang menghadapi gangguan rantai pasok, kenaikan biaya produksi, dan ketidakpastian konsumen.
Kebijakan baru ini juga mencakup tarif 50% untuk impor lemari dapur dan meja rias kamar mandi, serta tarif 30% untuk furnitur berlapis kain, yang berpotensi meningkatkan biaya di sektor konsumsi utama. Gelombang tarif ini membayangi pertumbuhan ekonomi global, sementara bank sentral AS (Federal Reserve) memperingatkan bahwa langkah ini turut mendorong kenaikan harga konsumen di Amerika Serikat.
Meskipun pemerintahan Trump telah berupaya merundingkan perjanjian dagang untuk mengurangi tarif dengan beberapa mitra dagang utama, termasuk Jepang, Uni Eropa, dan Korea Selatan, keraguan muncul apakah kesepakatan tersebut akan melindungi negara-negara tersebut dari tarif sektoral baru ini.
Pemerintah AS mengklaim akan tetap menghormati batas maksimum 15% untuk tarif obat bermerek paten bagi negara-negara yang memiliki perjanjian dagang dengan ketentuan tersebut. Kesepakatan dengan Uni Eropa dan Jepang mencakup perlindungan untuk obat-obatan, semikonduktor, dan mobil. Namun, belum ada dokumen resmi yang mengatur perlindungan serupa dalam perjanjian dagang Korea Selatan, sehingga mobil-mobil asal Korea tetap berpotensi terkena tarif yang signifikan.
Tidak ada ketentuan dalam perjanjian dagang mana pun yang membatasi tarif untuk truk berat maupun furnitur. Inggris, yang menandatangani perjanjian dagang dengan Trump pada Mei lalu dengan tarif dasar 10%, juga tidak memiliki ketentuan khusus soal obat-obatan. Akibatnya, obat bermerek dari Inggris akan dikenakan tarif penuh 100%, yang mendorong pemerintah Inggris untuk menekan agar ada pengurangan tarif, bahkan menawarkan peningkatan harga yang dibayarkan National Health Service (NHS) untuk obat-obatan sebagai bentuk kompensasi.