Kabar baik datang dari San Marino. Negara tersebut secara resmi mendeklarasikan pengakuan terhadap eksistensi negara Palestina. Menteri Luar Negeri San Marino, Luca Beccari, menyampaikan pengumuman penting ini dalam pidatonya di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Beccari menegaskan bahwa San Marino mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dan merdeka dengan batasan wilayah yang aman serta diakui secara internasional, sesuai dengan resolusi PBB yang berlaku. Menurutnya, rakyat Palestina memiliki hak untuk memiliki negara sendiri.
Pengakuan ini semakin memperpanjang daftar negara-negara di dunia yang mengakui Palestina. Lebih dari 80% komunitas internasional kini telah memberikan pengakuan, meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel, terutama di tengah konflik yang masih berlangsung di Gaza. Tragisnya, lebih dari 65.500 warga Palestina telah menjadi korban jiwa, dan wilayah Gaza mengalami kerusakan parah.
Gelombang dukungan internasional terhadap Palestina tidak hanya terbatas pada pengakuan kemerdekaan. Sebanyak 12 negara, termasuk negara-negara besar seperti Inggris, Prancis, Jepang, Arab Saudi, dan Spanyol, telah membentuk koalisi baru untuk memberikan dukungan finansial kepada Otoritas Palestina. Langkah ini diambil karena Otoritas Palestina menghadapi kesulitan keuangan akibat penahanan pendapatan pajak oleh Israel.
Koalisi yang dinamakan "Koalisi Darurat untuk Keberlanjutan Keuangan Otoritas Palestina" ini bertujuan untuk menstabilkan kondisi keuangan Otoritas Palestina yang berbasis di Ramallah. Dengan dukungan ini, diharapkan Otoritas Palestina dapat terus menjalankan pemerintahan, menyediakan layanan-layanan vital, dan menjaga keamanan, yang sangat penting bagi stabilitas regional dan keberlanjutan solusi dua negara.
Koalisi ini terdiri dari Inggris, Prancis, Jepang, Arab Saudi, Spanyol, Belgia, Denmark, Islandia, Irlandia, Norwegia, Slovenia, dan Swiss. Mereka berkomitmen untuk memberikan kontribusi keuangan yang signifikan dan berkelanjutan bagi Otoritas Palestina.