Selandia Baru Tunda Pengakuan Negara Palestina, Fokus pada Gencatan Senjata

New York – Pemerintah Selandia Baru mengambil sikap berbeda terkait pengakuan negara Palestina di tengah konflik yang berkecamuk. Menteri Luar Negeri Winston Peters menyatakan bahwa saat ini bukan waktu yang tepat untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

Dalam pidatonya di Majelis Umum PBB di New York, Peters mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pengakuan prematur justru dapat menghambat upaya gencatan senjata. Ia menilai, dengan Hamas yang masih berkuasa di Gaza dan ketidakpastian mengenai langkah selanjutnya, masa depan negara Palestina masih belum jelas.

"Kami khawatir fokus pada pengakuan, dalam situasi saat ini, dapat membuat Israel dan Hamas semakin keras kepala dan menyulitkan tercapainya gencatan senjata," tegas Peters.

Perdana Menteri Christopher Luxon menegaskan bahwa pengakuan negara Palestina tetap menjadi tujuan, hanya soal waktu yang tepat. Namun, sikap Selandia Baru ini berbeda dengan Australia, Kanada, dan Inggris, yang telah mengakui Palestina. Lebih dari 140 negara lain juga mendukung pembentukan negara Palestina yang merdeka.

Pemerintah Selandia Baru berharap untuk mengakui Palestina ketika situasi di lapangan lebih kondusif untuk perdamaian dan negosiasi. Keputusan ini menuai kritik dari Partai Buruh oposisi. Juru bicara urusan luar negeri Partai Buruh, Peeni Henare, menyatakan bahwa tanpa pengakuan Palestina, tidak akan ada solusi dua negara atau perdamaian abadi di Timur Tengah.

Scroll to Top