Jakarta – Pencabutan kartu liputan Istana seorang jurnalis CNN Indonesia setelah mengajukan pertanyaan tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto menuai kecaman. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menilai tindakan ini berpotensi menghambat kebebasan pers.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa kebebasan pers dilindungi oleh konstitusi. Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, yang seharusnya tidak dibatasi secara sewenang-wenang.
Munir juga mengingatkan tentang ancaman pidana bagi siapa pun yang menghalangi kebebasan pers, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers. Pelaku dapat dipenjara hingga dua tahun atau dikenai denda maksimal Rp 500 juta.
PWI Pusat berpendapat bahwa pencabutan kartu liputan dengan alasan pertanyaan di luar agenda presiden tidak dapat dibenarkan. Tindakan ini dianggap menghalangi tugas jurnalistik dan membatasi hak publik untuk mendapatkan informasi.
PWI Pusat mendesak Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk segera memberikan klarifikasi resmi dan membuka ruang dialog dengan insan pers.
Penjelasan dari CNN Indonesia
Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden telah menarik kartu identitas Pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia. Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, mengonfirmasi bahwa seorang staf BPMI mengambil kartu tersebut di kantor CNN Indonesia TV.
Titin mempertanyakan dasar pencabutan ID Pers tersebut. CNN Indonesia telah mengajukan surat resmi kepada BPMI dan Mensesneg untuk meminta klarifikasi atas tindakan tersebut.
Titin menegaskan bahwa pertanyaan yang diajukan oleh Diana Valencia kepada Presiden Prabowo Subianto adalah relevan dan penting bagi publik, terutama terkait isu program makan bergizi gratis (MBG).