Pemerintah Dorong Swasta Serap BBM Pertamina Demi Ketersediaan Pasokan

Pemerintah berupaya keras memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat dengan meminta perusahaan swasta penyalur BBM untuk segera memanfaatkan base fuel yang telah diimpor oleh Pertamina. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap laporan kelangkaan stok di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta.

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara rutin, setiap minggunya, mengirimkan surat kepada badan usaha swasta penyalur BBM untuk mempercepat penyerapan pasokan BBM tersebut. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat segera menikmati kembali layanan BBM dari SPBU swasta.

Ketersediaan pasokan BBM sebenarnya sudah terjamin di pelabuhan. Kendala utama terletak pada kecepatan proses negosiasi antara badan usaha swasta dan Pertamina, yang sepenuhnya merupakan transaksi bisnis atau business to business (B2B).

Saat ini, PT Vivo Energy Indonesia (VIVO) telah secara resmi menjalin kerja sama B2B dengan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan akan menyerap 40.000 barel base fuel BBM.

Menurut Pj. Corporate Secretary PPN, Roberth MV Dumatubun, penyediaan pasokan kepada Vivo dilakukan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku. Sebelum pendistribusian, dilakukan uji kualitas dan kuantitas produk BBM menggunakan surveyor independen yang disepakati bersama. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Sementara itu, empat badan usaha swasta lainnya masih dalam tahap koordinasi dengan kantor pusat masing-masing terkait potensi pasokan BBM dari Pertamina. Pemerintah berharap agar proses koordinasi ini dapat segera diselesaikan sehingga ketersediaan BBM di seluruh wilayah Indonesia dapat terjamin.

Scroll to Top