XL Axiata Mundur dari Lelang Frekuensi 1,4 GHz, Ini Alasannya

PT XL Axiata Tbk (EXCL) memutuskan untuk tidak melanjutkan partisipasinya dalam lelang frekuensi 1,4 GHz yang diselenggarakan pemerintah. Frekuensi ini diharapkan dapat mewujudkan koneksi internet super cepat hingga 100Mbps dengan harga terjangkau di seluruh Indonesia.

Keputusan ini diambil setelah XL Axiata melakukan evaluasi mendalam terhadap dokumen lelang. Hasil kajian menunjukkan bahwa persyaratan dalam lelang tersebut tidak selaras dengan rencana strategis bisnis perusahaan.

"Kami memutuskan untuk mundur dari lelang 1,4 GHz setelah mempelajari dokumennya. Ternyata, persyaratan yang ada kurang sesuai dengan business plan kami," jelas Merza Fachys, Direktur & Chief Regulatory Officer XL Axiata, pada Senin (29/9/2025).

Meskipun demikian, XL Axiata tetap terbuka untuk mengikuti lelang spektrum frekuensi di masa mendatang, asalkan sesuai dengan kebutuhan dan strategi perusahaan.

"Jika ada lelang lagi dan sejalan dengan rencana kami, tentu kami akan ikut," imbuhnya.

Lebih lanjut, Merza mengungkapkan bahwa alasan utama mundurnya XL Axiata dari lelang frekuensi 1,4 GHz adalah ketentuan wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah. Persyaratan yang mengharuskan alokasi frekuensi tertentu di wilayah-wilayah tertentu tidak sesuai dengan perkembangan bisnis XL Axiata saat ini.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi membuka pendaftaran lelang frekuensi 1,4 GHz untuk Fixed Wireless Access pada bulan Juli lalu.

Pita frekuensi 1,4 GHz diperuntukkan bagi pengembangan jaringan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access), khususnya dengan teknologi Time Division Duplex (TDD). Penggunaan frekuensi ini diharapkan memberikan fleksibilitas bagi operator untuk menyediakan layanan internet pita lebar berkualitas.

Seleksi ini didasarkan pada Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025, yang menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432-1512 MHz) di 3 (tiga) regional sebagai objek seleksi.

Proses seleksi dilakukan secara terbuka bagi semua penyelenggara telekomunikasi yang memenuhi persyaratan izin. Tahapan seleksi akan dilaksanakan secara objektif dan transparan, melalui evaluasi administrasi dan komitmen pengembangan jaringan dan layanan.

Scroll to Top