Komnas HAM turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam kasus keracunan massal yang terjadi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan tim investigasi telah diterjunkan untuk mengumpulkan fakta dan informasi di lapangan.
Setelah rapat dengan Komisi XIII DPR, Anis mengungkapkan bahwa Komnas HAM sedang mengumpulkan data terkait kasus keracunan di berbagai daerah. Dalam waktu dekat, hasil temuan akan diumumkan kepada publik, termasuk potensi pelanggaran HAM yang teridentifikasi dan rekomendasi kepada pemerintah.
Prioritas utama Komnas HAM saat ini adalah mengidentifikasi kasus-kasus yang terjadi. Koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak terkait lainnya akan dilakukan untuk merumuskan rekomendasi yang diharapkan dapat memperbaiki tata kelola program agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini menjadi perhatian serius setelah Kepala BGN, Dadan Hindayana, dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto terkait rentetan kasus keracunan MBG. Dalam laporannya, Dadan menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat 9.615 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi dan melayani sekitar 31 juta penerima manfaat.
Dadan juga melaporkan adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) selama pelaksanaan program. Periode 6 Januari – 31 Juli 2025 tercatat 24 kasus dari 2.391 SPPG yang terbentuk. Sementara, pada periode 1 Agustus – 27 September 2025, terjadi peningkatan menjadi 47 kasus dari 7.244 SPPG tambahan.