Pemerintah terus berupaya menjaga daya beli masyarakat melalui subsidi pada berbagai komoditas energi dan non-energi. Namun, tahukah Anda berapa sebenarnya harga asli dari komoditas-komoditas tersebut sebelum mendapatkan subsidi?
Menteri Keuangan mengungkapkan rincian harga keekonomian berbagai kebutuhan pokok sebelum subsidi diberikan. Tujuannya agar masyarakat memahami besaran bantuan yang diberikan pemerintah.
Berikut adalah perbandingan harga sebelum dan sesudah subsidi:
Solar: Harga asli Rp 11.950/liter, disubsidi 43% (Rp 5.150/liter), sehingga harga jual ke masyarakat Rp 6.800/liter.
Pertalite: Harga asli Rp 11.700/liter, disubsidi 15% (Rp 1.700/liter), sehingga harga jual ke masyarakat Rp 10.000/liter.
Minyak Tanah: Harga asli Rp 11.150/liter, disubsidi 78% (Rp 8.650/liter), sehingga harga jual ke masyarakat Rp 2.500/liter.
LPG 3 kg: Harga asli Rp 42.750/tabung, disubsidi 70% (Rp 30.000/tabung), sehingga harga jual ke masyarakat Rp 12.750/tabung.
Listrik Rumah Tangga 900 VA Subsidi: Harga asli Rp 1.800/kwh, disubsidi 67% (Rp 1.200/kwh), sehingga harga jual ke masyarakat Rp 600/kwh.
Listrik Rumah Tangga 900 VA Non Subsidi: Harga asli Rp 1.800/kwh, disubsidi 22% (Rp 400/kwh), sehingga harga jual ke masyarakat Rp 1.400/kwh.
Pupuk Urea: Harga asli Rp 5.558/kg, disubsidi 59% (Rp 3.308/kg), sehingga harga jual ke masyarakat Rp 2.250/kg.
Pupuk NPK: Harga asli Rp 10.791/kg, disubsidi 78% (Rp 8.491/kg), sehingga harga jual ke masyarakat Rp 2.300/kg.
Pemerintah terus mengevaluasi program subsidi ini agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan. Data menunjukkan bahwa sebagian masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih baik (desil 8-10) masih menikmati sebagian besar subsidi energi.