Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebingungannya terkait tagihan dana subsidi dan kompensasi tahun 2024 yang masih diajukan oleh Pertamina dan PLN. Padahal, menurutnya, seluruh kewajiban tersebut sudah diselesaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Juni 2024.
"Saya heran mengapa dana tersebut belum masuk ke rekening mereka. Kami akan telusuri penyebabnya. Namun, dari sisi Kemenkeu, semua sudah ditransfer," ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9).
Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk subsidi dan kompensasi BUMN selalu tersedia setiap tahunnya. Purbaya membantah adanya keterlambatan pembayaran hingga tahun 2025.
Purbaya menjelaskan bahwa proses verifikasi dari berbagai pihak, termasuk BPK dan BPKP, diperlukan sebelum Kemenkeu mencairkan dana subsidi dan kompensasi. Hal ini dapat menyebabkan penundaan beberapa bulan, seperti yang terjadi pada pembayaran kuartal IV 2024 yang bergeser ke awal 2025 karena proses audit dan verifikasi.
"Penganggaran dilakukan di tahun yang sama, bukan di tahun berikutnya. Kami mengikuti peraturan presiden yang berlaku," tegasnya.
Ia berjanji akan memperbaiki proses pembayaran agar lebih cepat. "Ke depannya, kami targetkan satu bulan setelah pengajuan dari Pertamina dan PLN, dana bisa segera dicairkan."
Keluhan mengenai tagihan dari BUMN ini sebelumnya disampaikan oleh anggota Komisi XI DPR RI. Mereka mempertanyakan validitas data, apakah klaim BUMN yang merasa belum menerima penggantian subsidi dan kompensasi, atau data dari Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang lebih akurat.