Jakarta – Pemerintah tengah berupaya keras menanggulangi pencemaran radioaktif Cesium-137 yang ditemukan di area industri Cikande, Serang, Banten. Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, unsur radioaktif ini hanya dihasilkan oleh reaktor nuklir. Mengingat Indonesia tidak mengoperasikan reaktor serupa, kuat dugaan kontaminasi ini berasal dari luar negeri dan masuk tanpa pengawasan.
Tim khusus telah dibentuk untuk menangani insiden ini, dimulai dengan proses dekontaminasi intensif guna meminimalkan dampak radiasi. Material radioaktif untuk sementara diamankan di PT Peter Metal Technology (PMT), sebelum dipindahkan ke fasilitas penyimpanan permanen yang sedang direncanakan.
Pengalaman penanganan kasus serupa di Batan Indah, Tangerang Selatan pada tahun 2019, menjadi pelajaran berharga dalam operasi kali ini. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi keselamatan masyarakat dengan penanganan yang cermat dan terukur.
Proses evakuasi material radioaktif dilakukan dengan ketat, melibatkan pengawasan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), serta dukungan keamanan dari Gegana Polri. Hasilnya, sekitar 700 kg material berhasil dipindahkan ke PMT, menurunkan tingkat radiasi menjadi normal, yaitu antara 0,04 hingga 0,07 mikrosievert per jam (µSv/jam). Meski demikian, pembersihan sisa-sisa kecil material masih terus dilakukan.
Saat ini, fokus utama adalah menyelesaikan dekontaminasi di enam titik yang teridentifikasi. Satu titik sudah berhasil ditangani, dan sisanya akan diselesaikan secara bertahap. Pemerintah bersama BRIN dan BAPETEN tengah menyusun rencana pembangunan fasilitas penyimpanan jangka panjang untuk memastikan penanganan limbah radioaktif yang aman dan berkelanjutan.
Meskipun demikian, masyarakat sekitar tetap akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai langkah preventif. Pemerintah meyakinkan bahwa situasi di Cikande sudah terkendali dan aman bagi masyarakat.