Istri Diplomat Pertanyakan Kondom Jadi Bukti Kematian Suami

Meta Ayu Puspitantri, istri mendiang Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri, mempertanyakan keputusan penyidik Polda Metro Jaya yang menjadikan alat kontrasepsi sebagai barang bukti dalam kasus kematian suaminya.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi XIII DPR di Jakarta, Meta menegaskan bahwa kondom yang ditemukan di kamar kos tempat suaminya meninggal adalah miliknya dan suaminya. Ia merasa heran mengapa penyidik justru menjadikan kondom sebagai bukti, alih-alih barang lain yang juga ada di kamar kos seperti drone atau sepeda.

"Semua itu milik saya, milik kami. Saya juga bingung, kenapa itu yang dijadikan barang bukti? Kenapa bukan drone, piring, atau sepeda yang ada di situ?" ujarnya.

Meta juga membantah keras jika keberadaan kondom tersebut dikaitkan dengan isu perselingkuhan. Ia menjelaskan bahwa kondom dan sandal yang ditemukan memang miliknya dan biasa ia bawa saat mengunjungi suaminya di Jakarta.

"Tidak ada perselingkuhan. Itu barang saya semua, barang saya semua," tegasnya.

Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar kos Guest House Gondia pada 8 Juli lalu dengan kondisi kepala terlilit lakban. Polisi memastikan bahwa kematian Arya bukan disebabkan oleh pembunuhan, melainkan mati lemas tanpa adanya unsur pidana.

Scroll to Top