Di balik kabar perpisahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha, terungkap bahwa proses perceraian mereka berjalan lancar dan tanpa konflik. Keduanya sepakat untuk mengakhiri pernikahan tanpa adanya tuntutan harta gono-gini, bahkan tetap menjaga hubungan baik.
Tim kuasa hukum Pratama Arhan menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan hanya berisi permohonan cerai saja. Pengacara Adinda Dwi Inggardiah menyatakan tidak ada tuntutan lain karena keduanya belum memiliki anak.
"Gono-gini tidak ada tuntutan sama sekali. Karena mereka berdua belum dikaruniai anak, jadi murni perceraian," ujar Adinda.
Perpisahan ini merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan kedua belah pihak keluarga. Meskipun gugatan diajukan oleh Arhan, keputusan ini diambil bersama-sama.
"Hubungan mereka masih baik dan tetap berkomunikasi. Perceraian ini kesepakatan bersama setelah melalui musyawarah keluarga," tambahnya.
Gugatan cerai yang sederhana, hanya berisi permohonan talak satu raj’i, semakin menegaskan keinginan keduanya untuk berpisah secara damai. Talak satu raj’i memberikan kemungkinan bagi keduanya untuk rujuk jika di kemudian hari ada keinginan untuk kembali bersama.
"Isi gugatannya agar Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan talak satu raj’i terhadap Azizah Salsha," jelasnya.
Kuasa hukum lainnya, Singgih Tomi Gumilang, memberikan penjelasan mengenai talak raj’i. "Talak satu raj’i itu mungkin bisa balik ke istrinya kalau masih mau," pungkasnya.