Status Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Ditetapkan di Kawasan Industri Cikande

Pemerintah secara resmi menetapkan adanya pencemaran Cesium 137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten sebagai kejadian khusus. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri LH pada hari Selasa, 30 September 2025.

Sebagai konsekuensi dari penetapan status tersebut, pengawasan ketat akan diberlakukan pada setiap aktivitas keluar masuk kendaraan dan barang di area yang terdampak. Tim gabungan yang terdiri dari Brimob, Bapeten, BRIN, dan Kementerian Lingkungan Hidup telah ditempatkan di pos penjagaan pintu masuk kawasan industri.

Tim khusus Cesium 137 telah bekerja selama beberapa minggu terakhir di Cikande untuk mengidentifikasi dan membersihkan area yang terpapar radiasi. Setiap kendaraan yang melintas diperiksa dengan alat Radiation Portal Monitoring (RPM) untuk mendeteksi adanya kontaminasi radiasi. Jika terdeteksi, kendaraan tersebut akan di dekontaminasi sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan.

Menurut keterangan, tim khusus telah menemukan 10 titik cemaran Cesium 137 dengan tingkat kekuatan yang bervariasi di sekitar kawasan industri. Hingga saat ini, baru dua lokasi yang berhasil dibersihkan.

Benda-benda yang memancarkan radiasi Cesium 137 akan diamankan dan dipindahkan ke gudang PT Peter Metal Technology (PMT) untuk meminimalisir penyebaran cemaran. Sementara itu, area yang terkontaminasi telah diberi garis polisi atau garis Pengawasan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) serta papan peringatan larangan melintas untuk mencegah akses masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk tidak mendekati atau mengganggu area yang telah diberi tanda peringatan karena potensi bahaya bagi kesehatan.

Kasus penemuan paparan Cs-137 di Cikande bermula dari penolakan produk udang beku asal Indonesia di beberapa pelabuhan di Amerika Serikat pada bulan Agustus lalu. Otoritas setempat mendeteksi adanya radiasi pada kontainer, yang kemudian mendorong investigasi menyeluruh oleh berbagai lembaga di Indonesia.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa sumber radioaktif tersebut bukan berasal dari laut atau tambak, melainkan dari aktivitas industri logam.

Bapeten menjelaskan bahwa Cs-137 adalah zat buatan yang umumnya digunakan dalam peralatan industri, seperti untuk mengukur aliran cairan atau ketebalan material. Zat ini tidak terbentuk secara alami di lingkungan dan dapat menimbulkan risiko kesehatan serius jika terlepas dan masuk ke dalam tubuh, termasuk peningkatan risiko kanker.

Scroll to Top