Presiden RI ke-7, Joko Widodo, hari ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk secara langsung melaporkan kasus tudingan ijazah palsu yang menerpanya.
Jokowi tiba sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan batik dan pengawalan ketat. Beberapa kuasa hukum tampak mendampinginya. Jokowi langsung memasuki Gedung SPKT Polda Metro Jaya, tetapi tidak melalui pintu utama.
Sebelumnya, salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, telah mengonfirmasi rencana pelaporan ini. Namun, detail laporan dan pihak-pihak yang akan dilaporkan belum diungkapkan.
Polemik keaslian ijazah Jokowi masih berlanjut. Sidang perdana kasus ini telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Kamis, 24 April lalu. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt dan terkait mobil Esemka terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt. Dalam gugatan ini, Jokowi menjadi tergugat 1, KPU Kota Solo tergugat 2, SMAN 6 Solo tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada tergugat 4.
Selain itu, empat orang yang aktif menyuarakan keraguan terhadap ijazah Jokowi juga telah dilaporkan ke polisi. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadillah, dan Tifauzia Tyassuma. Relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan mereka ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan di muka umum terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/PoldaMetro Jaya.
Langkah Jokowi untuk terjun langsung ke Polda Metro Jaya membuka babak baru dalam kasus ini.
Pada saat yang sama, PN Solo hari ini menjadwalkan mediasi terkait gugatan ijazah palsu Jokowi pada pukul 10.00 WIB di ruang mediasi Pengadilan Negeri Solo.