Cikande Ditetapkan Sebagai Zona Khusus Radiasi Cesium-137: Upaya Dekontaminasi Dipercepat

Pemerintah mengambil langkah tegas dengan menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, sebagai zona khusus radiasi Cesium-137 (Cs-137). Keputusan ini diambil untuk mempercepat proses dekontaminasi, menyusul ditemukannya material radioaktif sebagai penyebab penolakan produk udang Indonesia di Amerika Serikat.

Status khusus ini memungkinkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cs-137 untuk bergerak lebih cepat dalam mengoordinasikan investigasi, dekontaminasi, serta melindungi kesehatan pekerja dan masyarakat sekitar.

Investigasi menunjukkan bahwa sumber pencemaran berasal dari aktivitas peleburan scrap metal di PT Peter Metal Technology (PMT), yang beroperasi di dalam kawasan industri tersebut. Proses peleburan menjadi pintu masuk utama kontaminasi, di mana polusi yang dihasilkan menyebar dan menempel pada berbagai objek, termasuk udang.

Hingga saat ini, enam titik kontaminasi telah diidentifikasi di kawasan Cikande. Dua di antaranya telah berhasil didekontaminasi, sementara sisanya masih dalam proses pemetaan ulang.

Pemerintah menerapkan sistem pengawasan ketat dengan satu pintu keluar-masuk di kawasan industri. Setiap kendaraan diperiksa radiasinya, dan material yang terdeteksi mengandung Cs-137 langsung diisolasi dan dibersihkan sebelum diizinkan keluar.

Pemeriksaan kesehatan terhadap 1.562 pekerja dan warga sekitar menunjukkan sembilan karyawan PMT terpapar Cs-137. Mereka telah mendapatkan perawatan intensif, termasuk obat khusus yang didatangkan dari Singapura. Pemerintah meyakinkan bahwa tidak ada dampak serius pada masyarakat luas di luar kawasan industri.

Selain itu, pemerintah telah mengamankan 14 kontainer scrap metal yang terkontaminasi Cs-137 di Tanjung Priok, dan akan segera mere-ekspor sembilan kontainer tambahan ke Filipina, negara asal besi bekas tersebut. Langkah ini diambil untuk mencegah kontaminasi lebih lanjut pada muatan lain.

Pemerintah aktif berkomunikasi dengan Badan Atom Dunia (IAEA), pemerintah Amerika Serikat, dan pihak internasional lainnya. Rencana jangka panjang berupa fasilitas penyimpanan limbah radioaktif permanen juga sedang disusun dan ditargetkan selesai pada tahun 2026.

Kasus ini bermula dari penolakan udang beku Indonesia di pelabuhan Amerika pada Agustus 2025, setelah terdeteksi radiasi Cs-137. Penelusuran kemudian mengarah ke Cikande, tempat ditemukannya scrap metal terkontaminasi. Pihak berwenang menegaskan bahwa zat tersebut merupakan buatan industri dan termasuk kategori radiasi pengion yang berbahaya bagi kesehatan dalam jangka panjang.

Scroll to Top