Freeport Setujui Lepas 12% Saham ke Indonesia Tanpa Biaya

Jakarta – Kabar gembira datang dari sektor pertambangan. CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Indonesia (Danantara), Rosan Roeslani, mengumumkan bahwa perusahaan tambang raksasa, Freeport McMoran, bersedia menyerahkan 12% sahamnya kepada Indonesia tanpa biaya sepeser pun.

Rosan mengungkapkan bahwa kesepakatan ini tercapai setelah pertemuannya dengan Chairman Freeport-McMoRan, Richard Adkerson, dan CEO Kathleen Quirk di Amerika Serikat. Awalnya, pemerintah Indonesia menargetkan divestasi sebesar 10%, namun melalui negosiasi yang intens, berhasil memperoleh tambahan 2%.

Selain kesepakatan pelepasan saham secara cuma-cuma, Freeport juga berkomitmen untuk membangun dua universitas dan dua rumah sakit di sekitar area operasionalnya di Papua. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.

Divestasi ini merupakan bagian dari persyaratan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi Freeport yang akan berakhir pada tahun 2041. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 mensyaratkan perusahaan pertambangan untuk melakukan perjanjian jual beli saham baru minimal 10% kepada BUMN sebagai syarat perpanjangan izin.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa hasil divestasi ini nantinya akan diberikan kepada badan usaha milik daerah (BUMD) Papua dan mulai berlaku pada tahun 2041. Dengan demikian, kepemilikan saham pemerintah Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) akan meningkat dari 51% menjadi 63%.

Scroll to Top