Kabar mengejutkan menerpa dunia bulutangkis Indonesia. Isu dugaan keterlibatan tujuh atlet dalam praktik pengaturan skor (match fixing) mencuat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Wakil Ketua Umum III PBSI menyatakan bahwa pihaknya baru mendengar kabar ini dan akan menindaklanjutinya.
Isu ini pertama kali beredar melalui sebuah akun Instagram yang fokus pada pemberitaan bulutangkis. Akun tersebut menyebutkan bahwa tujuh atlet tersebut terdiri dari tiga pemain nasional yang aktif berprestasi di kancah internasional, serta sisanya merupakan mantan atlet yang pernah dibina oleh klub besar.
Kasus pengaturan skor bukan hal baru dalam dunia bulutangkis. Pada tahun 2021, delapan pebulutangkis Indonesia pernah dijatuhi sanksi oleh Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) atas pelanggaran serupa.
BWF menyatakan bahwa kedelapan pemain tersebut terbukti melanggar peraturan integritas dengan melakukan pengaturan pertandingan, memanipulasi hasil pertandingan, dan terlibat dalam perjudian. Mereka adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agripinna Prima Rahmanto Putra. Mereka berkompetisi di ajang internasional level bawah, terutama di Asia, hingga tahun 2019.