Registrasi Kartu SIM Wajah: Operator Seluler Siap Sambut Era Baru Keamanan Telekomunikasi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) berencana menerapkan regulasi baru yang mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah atau face recognition. Langkah ini diambil untuk memperkuat keamanan telekomunikasi nasional dan memberantas praktik penipuan yang masih sering terjadi, meskipun registrasi dengan NIK dan KK sudah diberlakukan.

Operator seluler di Indonesia menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung implementasi regulasi tersebut.

XLSmart telah mengambil langkah awal dengan mengadopsi face recognition dalam proses registrasi SIM, meskipun saat ini masih bersifat opsional. "Kami sudah menyiapkan sistemnya, namun masih menjadi pilihan bagi pelanggan karena regulasi yang belum mewajibkan," jelas perwakilan XLSmart.

Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) juga telah berhasil melakukan uji coba registrasi SIM dengan teknologi biometrik. Keberhasilan uji coba ini membuktikan kesiapan IOH dalam mendukung regulasi baru. "Penerapan ini adalah wujud komitmen Indosat untuk menghadirkan aktivasi digital yang lebih cepat, efisien, dan aman, serta melindungi pelanggan dari potensi penyalahgunaan identitas," kata perwakilan IOH.

Telkomsel turut menyampaikan dukungan serupa. Mereka memandang kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan data pelanggan. "Kami tengah mempersiapkan infrastruktur yang sesuai dengan arahan regulasi dan memastikan implementasi yang transparan, serta mengutamakan perlindungan data pribadi. Penerapan biometrik ini diharapkan dapat menutup celah penyalahgunaan identitas dan praktik penipuan," tegas perwakilan Telkomsel.

Telkomsel menambahkan bahwa pengenalan wajah akan meningkatkan akurasi validasi data dan memberikan rasa aman bagi pengguna layanan digital. Mereka berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah agar transformasi ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kominfo mengungkapkan bahwa aturan terkait registrasi face recognition ini sedang dalam tahap penyusunan dan ditargetkan mulai diterapkan pada tahun ini. "Kita juga dalam proses mengatur, kemarin kita launch e-SIM dan memperkenalkan biometrik untuk registrasi guna mengurangi scam. Aturannya sedang dibuat menuju nanti registrasi SIM dengan biometrik," ujarnya.

Scroll to Top